You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lalombonda
Logo Desa Lalombonda
Lalombonda

Kec. Amonggedo, Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara

Selamat Datang di Sistem Informasi Desa Lalombonda, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe

REMBUK STUNTING DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING DI DESA LALOMBONDA

Administrator 03 Oktober 2021 Dibaca 67 Kali
REMBUK STUNTING DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING DI DESA LALOMBONDA

Dalam memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting di desa secara bersama-sama melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting yang diadakan  di desa Lalombonda Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, maka pada hari ini :

Hari dan Tanggal               :   Selasa, 21 September 2021

Jam                                   :   15.00 Wita

Tempat                              :   Balai Desa Lalombonda

Telah diadakan pertemuan Rembuk Stunting Desa, yang telah dihadiri oleh wakil-wakil masyarakat yang meliputi : Perwakilan kesehatan dan pendidikan serta perwakilan dari masing-masing dusun/kelompok, dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait dalam pencegahan Stunting Desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir.

Adapaun materi yang dibahas serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan nara sumber dalam membahas kegiatan rembuk Stunting Desa adalah :

  1. Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting di Desa Lalombonda oleh KPM ( Kader Pembangunan Manusia ) Desa Lalombonda.
  2. Diskusi terarah Focus group discusion ( FGD ) terkait dengan rancangan usulan konvergensi stunting Desa yang disusun dari hasil RDS ( Rumah Desa Sehat ).
  3. Pembahasan dan penyepakatan ususlan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa.
  4. Penetapan prioritas usulan program/kegiatan berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di desa.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari pertemuan atau musyawarah.  

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan