Dalam memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting di desa secara bersama-sama melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting yang diadakan di desa Lalombonda Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, maka pada hari ini :
Hari dan Tanggal : Selasa, 21 September 2021
Jam : 15.00 Wita
Tempat : Balai Desa Lalombonda
Telah diadakan pertemuan Rembuk Stunting Desa, yang telah dihadiri oleh wakil-wakil masyarakat yang meliputi : Perwakilan kesehatan dan pendidikan serta perwakilan dari masing-masing dusun/kelompok, dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait dalam pencegahan Stunting Desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir.
Adapaun materi yang dibahas serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan nara sumber dalam membahas kegiatan rembuk Stunting Desa adalah :
- Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting di Desa Lalombonda oleh KPM ( Kader Pembangunan Manusia ) Desa Lalombonda.
- Diskusi terarah Focus group discusion ( FGD ) terkait dengan rancangan usulan konvergensi stunting Desa yang disusun dari hasil RDS ( Rumah Desa Sehat ).
- Pembahasan dan penyepakatan ususlan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa.
- Penetapan prioritas usulan program/kegiatan berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari pertemuan atau musyawarah.